Bagian Pemerintahan
Mengelola urusan administrasi kewilayahan, otonomi daerah, kerja sama daerah, serta koordinasi
pemerintahan secara umum.
Bagian Hukum
Menangani penyusunan, evaluasi, serta pendampingan hukum terhadap kebijakan dan peraturan daerah.
Bagian Kesejahteraan Rakyat
Mengurusi program dan kegiatan terkait kesehatan, pendidikan, sosial, serta pembinaan keagamaan dan
kemasyarakatan.
Bagian Administrasi Pembangunan
Mengelola perencanaan, monitoring, evaluasi, serta pelaporan pembangunan daerah.
Bagian Pengelolaan Barang dan Jasa
Mengatur perencanaan, pelaksanaan, serta pengendalian proses pengadaan barang/jasa pemerintah.
Bagian Perekonomian
Mendukung kebijakan dan program pengembangan ekonomi daerah, investasi, dan kemitraan usaha.
Bagian Organisasi
Mengelola kelembagaan, analisis jabatan, tata laksana, serta peningkatan kinerja organisasi pemerintah
daerah.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Mengatur keprotokolan, komunikasi publik, serta dukungan kegiatan pimpinan daerah.
Bagian Umum
Menyediakan layanan administrasi umum, perlengkapan, rumah tangga, serta kepegawaian di lingkungan
sekretariat daerah.